![]() |
Lowongan Staff Administrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bekerjasama dengan Bank Dunia dalam rangka Program Clean Stove Initiative. Kami memberikan kesempatan kepada kandidat terbaik untuk ikut terlibat dalam Program tersebut sebagai:
Staff Administrasi
Kualifikasi :- Lulusan universitas semua jurusan (diutamakan mengerti dalam bidang manajemen keuangan, akuntansi, ekonomi). Mampu berbahasa Inggris dengan baik secara lisan dan tulisan.
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Lebih disukai jika memiliki pengalaman akan proyek pemerintah dan proyek internasional.
- Harus memiliki pengetahuan akan prosedur keuangan dan sistem anggaran pemerintah.
- Dapat bekerjasama dalam tim maupun mandiri, jujur, proaktif dan teliti.
- Mengerti dan dapat mengoperasikan komputer (Ms. Office).
- Bersedia bekerja Senin-Jum’at di Jakarta sesuai jam kerja dan perjalanan dinas atau lembur (jika dibutuhkan) serta menjalani kontrak Februari-November 2016.
- Informasi lebih lanjut terdapat pada lampiran dibawah ini.
LAMPIRAN:
Kirimkan surat lamaran beserta CV Anda (paling lambat 27 Januari 2016) kepada:
Direktorat Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jalan Pegangsaan Timur No. 1, Menteng, Jakarta 10320*Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
atau melalui email investasikerjasama.bioenergi@ebtke.esdm.go.id
*Rekruitasi ini tidak dipungut biaya
Informasi Lowongan Kerja Staff Administrasi Kementerian ESDM ini diambil dari website resmi goo.gl/XB87qI
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) dalam melaksanakan tugasnya menjalankan fungsi sebagai berikut:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang energi, dan sumber daya mineral;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral;
- Pelaksanaan bimbingan teknis, dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral di daerah
- Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
No comments:
Post a Comment